Kijang Tabrak Pembatas Tol, Seorang Tewas

VIVAnews - Kecelakaan fatal menimpa Toyota Kijang bernomor polisi B 8741 KR. Mobil itu menabrak guard rill atau pembatas jalan di Tol Sediyatmo, tepatnya di kilometer 22. Pengemudi Kijang ini langsung tewas di tempat.

Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, Selasa 18 November 2008. Saat tabrakan pengemudi Kijang tengah melaju dari arah Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan informasi dari petugas PJR Polda Metro Jaya Briptu Dede, kecelakaan ini diduga akibat pengemudi lepas kendali sehingga menabrak pembatas jalan tol.

Identitas korban masih simpang siur. Sebab di dompet korban tidak ditemukan kartu identitas seperti KTP ataupun STNK.

Namun, di dalam mobil ada dua kartu identitas lain dengan nama HM Tukiman dari PT Timah Tbk dan kartu tanda anggota (KTA)  Brimob Polda Riau atas nama J Lomban Torpan dengan pangkat Brigadir dari Kompi 4 Satuan Brimob Polda Riau .

Penanganan kecelakaan ini diserahkan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara . Korban dievakuasi ke RSCM .

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024