Korupsi Depkumham

Pemeriksaan Yusril Dinilai Politis

VIVAnews - Mantan Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra tak datang sendirian. Dia tiba di kantor Kejaksaan Agung bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ali Mochtar Ngabalin.

"Saya mendampingi calon presiden. Hari ini pak Yusril diperiksa sebagai saksi dan karena itu saya perlu datang untuk memberikan moral," kata politisi dari Partai Bulan Bintang itu, di Kejaksaan Agung, Selasa 18 November 2008. Sebagai informasi, Yusril saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa pengusutan Yusril dalam kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum berbau politis. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya bebas dari kepentingan. "Kenapa tidak dari kemarin-kemarin dituntaskan (kasusnya). Pada saat saya menentukan pilihan, bang Yusril jadi capres, baru muncul macam-macam. Saya lihat ini politis," kata Ali yang datang mengenakan batik dan sorban putih itu.

Kalau Yusril jadi tersangka, bagaimana? "Saya tidak mikir sejauh itu karena saya sudah megang dokumen dan dapat penjelasan dari dia," jawab Ali. Ia mengatakan Yusril adalah profesor hukum yang kemudian menjadi politisi, bukan sebaliknya.

Yusril tiba di Kejaksaan pada pukul 09.50 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 400 miliar.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024