Korupsi Depkumham

Yusril Kelelahan Diperiksa 12 Jam

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Yusril menjalani  pemeriksaan marathon hampir 12 jam, sejak pukul 10.00 WIB.

Pantauan VIVAnews, Yusril Ihza Mahendra baru keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa, 18 November 2008. Yusril diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di departemen yang pernah dipimpinnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, kerugian negara tercatat mencapai Rp 400 miliar. Kejaksaan juga sudah memeriksa mantan istri Yusril, Kessy Sukaesih terkait  kasus yang sama.

Kejaksaan juga sudah menetapkan tiga tersangka lain kasus dugaan korupsi ini. Ketiganya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. mereka adalah Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus. Kejaksaan juga sudah menetapkan satu tersangka dari perusahaan rekanan.

Kata Jay Idzes Usai Gabung Timnas Indonesia, Ungkap Pemain Ini Paling Membantu
Anggota KPU RI August Mellaz

KPU Siap Lanjutkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 untuk Maluku dan Jabar

KPU RI akan melanjutkan rekapitulasi hasil pemilu 2024 di tingkat nasional. Dua provinsi yakni Jawa Barat dan Maluku yang sudah siap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024