Penjualan Perempuan di Internet

Bisnis Ini Sudah Berkembang Sejak Lama

VIVAnews - Keberhasilan polisi dalam mengungkap bisnis penjualan wanita melalui internet, yang di tangkap petugas Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Selasa 18 November 2008 kemarin, yang promosinya melalui situs www.wanita18theclub.com. Merupakan bagian kecil dari kejahatan Internet.

Menurut pakar multi media Roy Suryo bisnis esek-esek melalui internet sudah marak sejak lima tahun lalu. meski pelakunya berada di Indonesia tetapi mereka meletakkan servernya di luar negeri, hal ini membuat petugas kesulitan membongkar kejahatan jagad maya.

Adanya undang undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah di sahkan, dapat memudahkan petugas kepolisian untuk membongkar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan internet.

Namun masih banyak kasus kejahatan internet yang harus dibongkar polisi. Seperti hecker atau ahli yang berlindung dibalik ilmu hecker, atau pembuat buku tentang kejahatan hecker, sampai situs porno yang masih marak.

Sebagai titik awal, yang dilakukan polisi sangat baik. Kejahatan dunia maya bisa dibatasi kalau  Departemen Komunikasi dan Infomasi mau tegas membatasi hal ini.

Indonesia sering diklaim sebagai gudangnya penjahat internet, terutama pencurian kartu kredit. Pada tahun 2000 Peringkatnya konon masuk peringkat kedua setelah Ukraina dan Nigeria. Peringkat ini dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internet terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal
Ini Dia Para Tersangka Penembakan di Moskow Rusia

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024