Sidang Demo BBM

Ferry Disidang, Komite Beri Dukungan Moral

VIVAnews – Sidang perdana Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro akan digelar hari ini, Rabu 19 November 2008 pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Ferry dijadikan tersangka aksi kerusuhan demonstrasi kenaikan harga BBM di Jakarta pada 24 Juni 2008. Dia dijerat Pasal 160 KUH Pidana tentang penghasutan, Pasal 170 junto pasal 55 dan 56 tentang tindakan kekerasan, dan Pasal 187 junto 55 dan 56 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 5 tahun penjara.

Menurut Office Manajer Komite Bangkit Indonesia, Syamsul Tengku Ibrahim, beberapa anggota komite akan datang di sidang Ferry. ”Untuk memberikan dukungan moral,” katanya kepada VIVAnews, Rabu 19 November 2008.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

Menurut Syamsul, sidang Ferry akan berlangsung menarik. ”Kita ikutin saja, kemungkinan Bang Ferry akan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya. Ditambahkannya, sampai sekarang komite berpendapat pemidanaan terhadap Ferry adalah permainan politik penguasa untuk membungkam perbedaan pendapat.

Ketika terjadi demo yang berujung pengrusakan, kata Syamsul, Ferry sedang berada di Cina. Syamsul berpendapat apa yang terjadi pada Ferry justru menjadi spirit pada komite untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada bangsa, terutama soal kenaikan BBM di pertengahan 2008.

Hasil Pertandingan Persik Kediri Vs PSS Sleman, 8 Gol dan 1 Kartu Merah

Sebaliknya, polisi menuding Ferry Juliantoro sebagai penyandang dana demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Ferry juga diduga mengotaki demo di depan DPR dan kampus Universitas Katolik Atmajaya Jakarta yang berakhir rusuh.

Selain Ferry, Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dokter Boyke

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Diungkap dokter Boyke, saat jalani hukuman di penjara maka penyimpangan seks itu terjadi lantaran keterpaksaan. Sedangkan hasrat seksual pria sendiri sulit untuk ditahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024