Korupsi Mobil Pemadam

Pengacara: Radiogram Instruksi Mendagri

VIVAnews – Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi tak mau dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

”Itu instruksi dari mendagri,” kata kuasa hukumnya, Firman Wijaya, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan HR Rasuna Said, Rabu 19 November 2008. Sedangkan pelaksanaannya, kata Firman, dilakukan oleh masing-masing daerah.

Komisi  Antikorupsi  menetapkan Oentarto tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran. Radiogram di Departemen Dalam Negeri yang jadi dasar seluruh kepala daerah untuk membeli mobil pemadam kebakaran, ditandatangani Oentarto.  Radiogram tersebut diterbitkan pada masa kepemimpinan Menteri Hari Sabarno.”Klien saya tidak tahu menahu soal radiogram,” kata Firman.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Ditambahkannya, tak benar Oentarto bekerjasama dengan  Direktur PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, yang saat ini berstatus buron. ”Hengky Samuel Daud melakukan pendekatan langsung ke daerah-daerah,” katanya.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024