Kasus Korupsi Bantuan Tsunami

Pejabat Dinas Perikanan Dituntut 3 Tahun

VIVAnews - Pejabat Dinas Perikanan Jawa Barat Asep Hartiyoman dan Ade Kusmana dituntut  masing-masing 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta. Kedua terdakwa dinilai bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek bantuan korban tsunami.


Demikian dikatakan Jaksa Penuntut Umum Sarjono Turin saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 19 November 2008.
 
Jaksa pun menjatuhi hukuman lain uang pengganti kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp 571 juta. "Uang tersebut dikompensasikan dengan pengembalian kedua terdakwa," kata Sarjono.
 
Kasus ini bermula dengan ketika pemerintah menganggarkan proyek ini guna membantu korban tsunami Jawa Barat pada tahun 2006 sebesar Rp 26,5 miliar. Rencanannya bantuan ini akan diberikan kepada para nelayan di empat kabupaten di Jawa Barat yaitu Ciamis, Garut, Tasikmalaya dan Sukabumi. Adapun bantuan itu berupa jaring, perahu dan rumpon.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

Namun setelah bantuan diberikan, para nelayan di Ciamis mengeluhkan bantuan itu ke Departemen Kelautan dan Perikanan Pusat. Mereka menyatakan perahu yang diberikan mudah pecah. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kerugian negara mencapai Rp 8,1 miliar dari proyek ini.
 
Jaksa menilai, Asep Hartiyoman dan Ade Kusmana telah merugikan negara Rp8,37 miliar dalam proyek Pengembangan Sarana Perikanan Pada Dinas Perikanan Provinsi Jabar. "Kedua terdakwa berinisiatif memanipulasi proyek sehingga penguntungkan diri sendiri dan orang lain," jelas Sarjono.
 
Menurut Jaksa, kedua terdakwa bersalah sebagaimana dalam dakwaan subsider yaitu pasal 3 Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa telah menyalahi Keputusan Presiden no 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Ilistrasi moisturizer

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Moisturizer telah lama menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit. Moisturizer atau pelembap telah terbukti dapat meningkatkan kadar air di stratum korneum.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024