VIVAnews - Hasil audit Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak menemukan indikasi pelanggaran dalam impor minyak zatapi di PT Pertamina. Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tak berhenti begitu saja.
"Kami baru mulai. Tidak selalu menggunakan hasil audit BPKP kalau kami bisa hitung sendiri. Kami kan bisa menggunakan saksi ahli," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jose Rizal, Rabu 19 November 2008.
Ia meminta agar kejaksaan mau membantu polisi dalam menuntaskan kasus tersebut dan tidak mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) meski penghitungan kerugian negara menggunakan saksi ahli.
" Polisi sudah bisa tembus Pertamina. Masa kejaksaan tak mau bantu," kata Jose.
baca juga: Jalan Panjang Kasus Zatapi
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Indonesia U-23 Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23, Erick Thohir Buka Suara: Bangga
Jabar
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil menaklukkan Korea Selatan lewat drama asu penalti. Hasil tersebut memastikan langkah Indonesia ke semi final Piala Asia U-23. Ketua Umum PS
Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Alhamdulillah
Purwasuka
14 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang luar biasa atas keberhasilan Timnas lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai mengalahkan tim kuat.
MANEKI, token meme di blockchain Solana, mencuri perhatian dengan lonjakan harga. Prediksi harga menjanjikan pertumbuhan yang signifikan, menarik minat investor untuk mem
Di era digital yang kian berkembang pesat, istilah "startup" menjadi semakin familier di telinga masyarakat Indonesia. Startup, yang diartikan sebagai perusahaan rintisan
Selengkapnya
Isu Terkini