Situs Penistaan Agama

Pemerintah Proses Hukum Blogger Penghina Nabi

Blogger
Sumber :
  • U-Report

Sebuah blog yang mengandung konten komik yang menghina Nabi Muhammad SAW kini tengah diproses oleh aparat hukum terkait.

Pengumuman, Ini Pemenang BRI Write Fest 2023

"Kami sudah memperingatkan. Di samping itu, kami sudah membawa persoalan blog ini ke aparat hukum dan mendiskusikannya bersama lembaga-lembaga keagamaan seperti MUI," ucap Gatot S Dewabroto, Humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, kepada VIVAnews, Rabu 19 November 2008.

Menurut Gatot perilaku pemilik blog tersebut dapat ditindak dengan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28. Pasal tersebut melarang seseorang secara sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan  berdasarkan masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tips Memotret Produk agar Menarik di Media Sosial

"Di pasal 45 UU ITE tertera bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah," kata Gatot.

Seperti halnya penanganan kasus film Fitna yang beredar di YouTube beberapa bulan silam, menurut Gatot, pemerintah akan menindaklanjuti blog ini dengan bijak dan tidak terburu-buru.

Hingga 9 Desember, Kompetisi BRI Write Fest 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta! Ini Syaratnya

Ia berjanji penanganan masalah blog ini tidak akan terlalu lamban. Namun, hingga kini salah satu blog yang menghina Nabi Muhammad  masih bisa diakses.

Blog yang dibuat sejak Mei 2008 itu, dikelola oleh seorang blogger yang mengaku bernama IslamIdiot. Dalam detil profilnya, ia mengaku sebagai pria berusia 45 tahun.

Gatot mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosinya atas keberadaan situs tersebut. "Pemerintah berharap masyarakat tidak terpancing. Apalagi membuat blog tandingan, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah."

Senada dengannya, blogger senior Enda Nasution. Enda menghimbau agar rakyat masyarakat tak perlu bereaksi secara berlebihan. "Apalagi sampai harus turun ke jalan." ujarnya.

Menurut Enda, sebuah forum yang menjadi sumber pasokan utama konten-konten penghinaan Nabi yang dipasang pada blog Kebohongandariislam.wordpress.com, sudah ditutup. Forum tersebut biasanya dijadikan ajang diskusi tentang Islam.

Sayangnya, kata Enda, forum tersebut tidak dikontrol dengan baik, sehingga kerap menjadi ajang debat kusir yang berujung pada penghinaan.

Forum itu sendiri, berinduk pada sebuah situs milik Freedom Faith International, yang bertendensi menyerang ajaran Islam.

Dalam situs tersebut, tercatat sebuah statement: "We came to see that Islam is a hoax, an imperialistic ideology, disguised as religion, invented by a narcissist for his own personal gains." Hingga kini, situs tersebut masih dapat diakses.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya