Suap BI ke DPR

Pengacara: Kesaksian Anwar Nasution Tak Benar

VIVAnews – Pengacara tersangka korupsi, Aulia Pohan, Amir Karyatin, mengatakan pernyataan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Anwar Nasution, tidak benar. Uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang dipersoalkan itu, sebenarnya sudah sesuai undang-undang. “Bukan uang negara,” kata Amir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 November 2008.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Amir mengatakan bahwa yayasan merupakan badan hukum. Itu sebabnya, dana di yayasan bukan milik negara. “Jadi, pernyataan Anwar Nasution yang dimintai keterangan KPK sebagai saksi terhadap klien kami tidak benar,” katanya, Rabu, 19 November 2008.

Anwar Nasution pernah  mengatakan bahwa dana YPPI sebesar Rp100 miliar yang dipinjam Bank Indonesia untuk bantuan hukum dan deseminasi ke Dewan Perwakilan Raykat adalah uang atau kekayaan negara.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Sedangkan soal desakan agar KPK agar menahan Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Amir mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab, katanya, Auli Pohan selama ini bersikap kooperatif terhadap komisi itu.

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024