Gelar Perkara BLBI

KPK Kumpulkan Data 8 Obligor BLBI

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengumpulkan data delapan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang sudah mengantongi surat keteraangan lunas (SKL).

"Saat ini kami baru menerima satu obligor. Seharusnya ada dua, tapi ada kendala administrasi di kejaksaan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah di kantornya, Rabu 19 November 2008. Pihaknya, kata Chandra, akan mendalami kedelapan obligor BLBI itu.

"Baru satu obligor yang kami dalami. Kita berharap proses ini terus berlanjut demi kepastian hukum," tegas Chandra. Namun, Chandra menolak menjelaskan siapa saja obligor yang akan  didalami Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Komisi antikorupsi itu juga akan mengadakan pertemuan secara terpisah dengan dua lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung dan Bank Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan semua data bank yang menerima bantuan BLBI telah dikantongi KPK, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk data sebelum bank-bank melakukan merger.
"Karena APBN kita sampai saat ini masih terbebani oleh kasus BLBI yang belum selesai ini.BLBI yang dikucurkan ke swasta itu mencapai 144 triliun (Rupiah) dan bank pemerintah lebih besar dari itu," kata Antasari.
Oleh karena itu, menurutnya, kasus ini harus segera dituntaskan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan hukum.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras
Menpora Dito bertemu dengan Menteri Pendidikan UEA Ahmad Belhoul Al Falasi

UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027

Menpora Dito bertemu dengan Menteri Ahmad Belhoul yang menyampaikan dukungan dari UEA kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024