Pelaku Pelecehan Anak Harus Dihukum Berat

VIVAnews –  Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak makin banyak terkuak. Namun, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, masih lebih banyak kasus yang masih tersembunyi. Agar pelaku jera, sanksi pidana harus diperberat.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

”Paling tidak 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak,” katanya dalam peluncuran buku karya Threes Emir berjudul ‘Kak Seto, Anak-anak Tersenyumlah’ di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis 20 November 2008.

Menurut pria yang akrab dipanggil Kak Seto,  para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis dan menggunakan berbagai macam aturan agar sanksi lebih berat. ”Para pelaku telah melanggar hak anak,” katanya.

Indosat Siap Bantu Pemerintah Ciptakan 1 Juta Talenta Digital

Kak Seto mengatakan pemerintah dan masyarakat luas harus lebih gencar mengkampanyekan pemenuhan hak-hak anak, terutama perlindungan terhadap kekerasan. ”Termasuk kekerasan seksual,” katanya.

Ditambahkannya, kekerasan juga bisa terjadi dalam keluarga, baik kekerasan fisik maupun psikis. Banyak orang tua, katanya, tanpa sadar telah melakukan kekerasan pada anak, misalnya memaksa anak harus rangking di sekolah. ”Padahal itu bukan demi anak, tapi demi gengsi orang tua,” katanya.

Bandara Dubai Beroperasi Kembali Setelah Banjir Bandang

Kak Seto mengatakan orang tua harus menyadari hak-hak anak. ”Tumbuh dan berkembangnya anak hanya bisa optimal dengan suasana gembira dan bahagia,” katanya.

Ketum PSS Erick Thohir bersama Emil Audero Mulyadi

Blak-blakan, Ketum PSSI Erick Thohir Ungkap Pembicaraan dengan Emil Audero

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, blak-blakan soal pertemuan dengan kiper Inter Milan, Emil Audero. Akankah Emil akan jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024