Nama Busyro Muqoddas mulai mencuat saat menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi Yudisial dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan rendah hati. Sebelum memangku jabatan sebagai Ketua Komisi Yudisial, Busyro berprofesi sebagai pengacara di Yogyakarta.
Busyro mengawali karirnya di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Busyro pun meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada 1977.
Gebrakan pria kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952 saat pertama kali memimpin lembaga penjaga kehormatan dan keluhuran hakim ini sangat progresif. Busyro mulai menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga antikorupsi dan kampus untuk membantu tugas Komisi dalam hal mengawasi para hakim nakal. "Ini bagian dari reformasi peradilan," ujar Busyro saat pembukaan pelatihan jejaring Komisi Yudisial.
Jejaring Komisi Yudisial ini juga bertujuan untuk menyusun database rekam jejak hakim di seluruh Indonesia yang bertujuan melakukan informasi peradilan dan pemberantasan mafia peradilan.
Gebrakan Busyro di Komisi Yudisial lama kelamaan membuat gerah para hakim, termasuk hakim agung. Komisi berulang kali memanggil hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Perselisihan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung berakhir di Mahkamah Konstitusi, yang berujung dikebirinya kewenangan Komisi Yudisial.
Namun, putusan Mahkamah Konstitusi itu tidak menyurutkan Busyro untuk tetap menjaring hakim-hakim nakal. Laporan mengenai perilaku minus para pengadil terus diterima.
Busyro memiliki sejumlah trik dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tindakan ini dibuktikan Busyro saat rekannya, Irawady Joenoes langsung dinonaktifkan saat tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena memeras.
Kedua, melakukan berbagai program yang berhubungan dengan administrasi, pengembangan lembaga, kerjasama serta penggalangan dukungan dari berbagai pihak. Program ini bertujuan memberikan proses penyadaran hati nurani melalui gerakan budaya kepada para penegak hukum agar selalu jujur, adil, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, melakukan penelitian putusan hakim dan investigasi atas perilaku hakim yang bertujuan untuk terwujudnya kultur di kalangan akademis untuk mengkaji dan menelaah lebih lanjut apakah dalam putusan hakim telah termuat pertimbangan atau argumentasi hukum yang lengkap.
Kegigihan bapak tiga anak ini dalam menjaring para mafia peradilan membawa berkah. Busyro meraih penghargaan antikorupsi dari perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award.
Selama berkarir, Busyro memiliki harta sebesar Rp 1,342 miliar dan US$ 1.601. Data itu merupakan data per 10 Mei 2007 yang disampaikan Busyro ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Di samping Sumber Daya Manusia (SDM) yang tak mumpuni, pihaknya meminta agar koperasi sekolah tersebut melaporkan kegiatan RAT, jumlah anggota dan lainnya kepada DKUPP
Pengakuan Karyawati Cantik Goda Birahi Bapak Kosan: Awalnya Penasaran, Eh Ketagihan
Siap
6 menit lalu
Seorang karyawati cantik ini mendadak jadi sorotan publik, lantaran nekat mengungkap pengalaman pribadinya yang mengaku terlibat skandal asmara dengan seorang bapak kosan
Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Sumail Abdullah mulai bergerilya untuk persiapan maju sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Atas hal itu, pihak Polres Subang meminta masyarakat yang mengetahui adanya balap liar (trek) di sepanjang jalur Tangkuban Parahu-Ciater untuk segera melaporkannya
Selengkapnya
Isu Terkini