Truk Fuso Terlantar di Pelabuhan Bakauheni

VIVAnews - Pasca dikeluarkannya instruksi Menteri Perhubungan dalam Kepmen 28 tahun 2008 tentang tonase, mengakibatkan puluhan truk fuso memadati Dermaga III Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kepmen yang dikirimkan menteri perhubungan kepada direksi PT ASDP Indonesia melarang kendaraan bermuatan melebihi 30 ton menyeberang menggunakan Kapal Fery.

Akibatnya, sejak selasa malam 18 November 2008 hingga Kamis malam, puluhan truk fuso yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak dan melebihi di atas 30 ton,terpaksa tidak dapat meneruskan penyeberangan. Semua truk diparkirkan di Dermaga III, untuk membongkar dan mengurangi bobot kendaraan.

"Kebanyakan truk-truk ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Pekanbaru. Mereka rata-rata tidak mengetahui aturan baru ini," kata Manager Operasional ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Zailis Anas, saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 21 November 2008.

Zailis menambahkan, keputusan pelarangan ini dikeluarkan untuk keperluan keselamatan pelayaran dan stabilitas kapal.selain itu, keputusan ini juga digunakan untuk penyelamatan fasilitas jembatan menuju kapal yang sudah tua.

ASDP Pelabuhan Bakauheni pasca dikeluarkannya kepmen tersebut, bertindak tegas dan tidak mengijinkan satu trukpun yang bermuatan di atas 30 ton untuk menyeberang.

"Walau terlanjur jalan, kami tidak menoleransi. mereka kami perintahkan dahulu untuk mengurangi muatan di Dermaga III." kata Zailis.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024