VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra membantah telah menuduh Mahfud MD terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum. Yusril menegaskan perjanjian pembagian jatah biaya akses tidak ditandatangani Mahfud MD.
"Pada waktu itu ditandatangani Dirjen," kata Yusril di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 21 November 2008. Mahfud MD, lanjut dia, selama menjabat sebagai menteri hukum tidak terlalu aktif, "Saya yakin, Pak Mahfud juga tidak tahu."
Menurut Yusril pernyataan kalau dirinya tidak pernah menyatakan kalau Mahfud MD menandatangani perjanjian itu. "Ada kesalahan pemahaman di sini saat saya menjelaskan itu kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa perjanjian pembagian jatah biaya akses dilakukan di masa Menteri Marsilam Simanjuntak. Namun pernyataan ini dianulir. Menurutnya perjanjian itu ditandatangani saat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin Mahfud MD.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
4 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi
Jabar
5 menit lalu
peluang Kabupaten Subang untuk memenangkan lomba di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Hal itu dikarenakan Kafilah-Kafilah asal Subang, banyak yang pernah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
8 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Sabtu 27 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445H, ada sekitar 6,6 juta kendaraan melintas di ruas tol Trans Jawa, khususnya milik Astra Infra Tol Grup. Mereka memadati jalan.
Selengkapnya
Isu Terkini