VIVAnews - Kejahatan dunia maya bisa diminimalisir jika pemerintah mewajibkan verifikasi para pengguna atau pengakses. Usulan itu terkait maraknya kejahatan dunia maya sangat sulit diungkap.
Usulan itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Warung Internet Indonesia, Judith Monique dalam diskusi Radio Trijaya di Warung Daun, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 November 2008.
Pernyataan Judith terkait dengan kejahatan dunia maya yang mulai dilakukan Kepolisian. Ketika data pengguna sudah valid, maka data digital tersebut bisa ditelusuri penyidik.
Menanggapi usulan itu, staf ahli hukum Menteri Komunikasi dan Informasi Edmon Makarim menyatakan kepolisian akan dimudahkan melacak kejahatan tersebut dengan Undang-undang nformasi dan Transaksi Elektronik. "Polisi tidak bisa sembarangan," kata Edmon.
Bukti digital, lanjut Edmon, sudah bisa menjadi alat bukti dengan adanya UU tersebut. Edmon menjelaskan hal yang termasuk pidana dalam kejahatan ini antara lain penyebaran berita bohong, teror dan penistaan agama.
"Hal ini bisa langsung dikenai dengan UU ITE yang ancamannya lebih berat," jelas dia. Walaupun UU ITE ini memiliki cakupan yang luas tapi, menurut Edmon, tidak bisa dilakukan terhadap negara lain. "Kita harus menghormati hukum yang berlaku di negara masing-masing," jelas dia. Ia mencontohkan sms teror ketika eksekusi amrozi. "Ketika sudah mengganggu masyarakat, maka dia bisa dikenakan UU tersebut," singkat Edmon.
Adapun Kepala Unit V Cyber Crime Markas Besar Polri Edy Hartono mencontohkan, kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Bank Century yang disebarkan oleh Broker PT Bahana Sekuritas, Erik Jazier. Polisi menjerat dia dengan pasal 45 Undag-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Erik sudah ditahan pada 16 November lalu.
Judith menambahkan, guna mengurangi kejahatan dunia maya tidak perlu menunggu pihak kepolisian bertindak. "Kita sendiri bisa lakukan proteksi itu, sebagai langkah awal," kata Judith. Masyarakat, kata dia, bisa langsung melaporkan. "Kan sudah ada divisinya," jelas dia. "Biarlah polisi yang mengusutnya."
Baca Juga :
39 Unit SPKLU PLN di Sepanjang Tol Trans Sumatra Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya
VIVA.co.id
10 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Aisyah dan Nazwa, Kakak Adik Korban Kecelakaan Tol Cikampek Hendak Ziarah ke Makam Ayahnya
Nasional
9 Apr 2024
Di antara 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek, atau Jakarta-Cikampek, Japek, pada Senin 8 April 2024, kakak beradik. Keduanya hendak ziarah ke makam ayahnya.
MAS (27 tahun) warga Gedangan, Sidoarjo ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dia disergap saat berada di pintu keluar Tol Waru Gunung saat jadi pemudik.
Petugas kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap identitas mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 lalu.
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan melihat anak bulan atau hilal saat melakukan pemantauan .
Beberapa negara di dunia menghadapi tantangan terkait pertumbuhan populasi yang rendah, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ini 5 daftar teratas.
Selengkapnya
VIVA Networks
Pada musim mudik Lebaran 2024 PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali menggelar mudik gratis bagi mekanik di bengkel rekanannya. Pakai bus premium.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
21 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Alasan Jakarta Lebaran Fair Cocok Jadi Destinasi Libur Lebaran, Paket Lengkap
IntipSeleb
3 jam lalu
Berikut deretan alasan Jakarta Lebaran Fair cocok menjadi destinasi liburan lebaran yang tentunya bisa dikunjungi bersama keluarga serta anak-anak, intip yuk selengkapnya
Lirik Lagu Manten Mantenan - Niken Salindry feat Ki Akbar Syahalam
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Niken Salindry bersama Ki Akbar Syahalam membawakan lagu Manten Mantenan. Video duet tersebut dibagikan di kanal YouTube 9 Entertainment dan berhasil menarik perhatian.
Selengkapnya
Isu Terkini