Depkumham Digeledah

Uang Disita dari Ruang Syamsudin Manan

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyita Rp 2,4 miliar dari Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Uang ditemukan di ruang Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga.

"Uang diambil dari ruang pak Dirjen Manan (Syamsudin Manan Sinaga)," kata jaksa penyidik, Reda Mantovani, di sela penggeledahan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin 24 November 2008.

Uang itu kemudian ditransfer ke rekening Kejaksaan Agung di Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening 0193010008223. Uang itu ditransfer melalui Bank Negara Indonesia 1946 yang berada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka. Ketiganya yakni, Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus. Mereka diduga telah merugikan negara Rp 400 miliar.

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya
Launching New Honda Jazz

Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

Bagi Anda yang ingin memiliki mobil dengan budget terbatas, tak perlu khawatir! Saat ini banyak pilihan mobil bekas berkualitas dengan harga di bawah Rp100 juta yang bisa

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024