Pendataan Tanah, BPS Habiskan Rp 50 Miliar

VIVAnews — Badan Pusat Statistik (BPS) menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar untuk mendata pertanahan. Pemetaan ini untuk mengumpulkan informasi spesial dan tekstual pertanahan nasional. 

Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, dana itu dikeluarkan BPS untuk melakukan survei dan sensus. Hasil sensus dan survei tersebut dapat dipakai untuk keperluan badan lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Data BPS berupa data konkret dapat digunakan lembaga seperti BPN dalam mengambil kebijakan khusus," kata Rusman kepada wartawan usai penandatanganan kerjasama dengan BPN, di Jakarta, Senin 24 November 2008.  

Penelitian dan survei BPS berlangsung cukup baik, namun begitu masih ditemui kendala di lapangan. Antara lain seringkali petugas tidak menguasai wilayah, sehingga mempengaruhi kualitas data. "Kalau data yang diperoleh berkualitas, masukan untuk kebijakan juga berkualitas," ujar Rusman. 
   
Di tempat yang sama, Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan, kepastian data yang baik akan memberikan input bagi kebijakan yang lebih tepat. "Studi oleh BPS dipakai sebagai bagian dari reformasi agraria," imbuh Joyo.

Dirinya menilai, data yang dipakai dua institusi sekaligus menghemat dana untuk menempatkan data publik yang anggarannya berasal dari anggaran negara (APBN).

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu akan membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024