Judi di Hotel Sultan

Enam Perwira Polisi Diperiksa

VIVAnews - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa enam perwira polisi. Mereka diperiksa terkait dugaan kasus perjudian di kamar suite bernomor 296 Hotel Sultan, Jakarta.
 
Kepala Divisi Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Erwin Hasibuan enggan menyebutkan identitas keenam perwira yang diperiksa itu. Begitu juga dengan asal satuan dari enam perwira tersebut.

Namun keenam polisi itu berpangkat mulai dari ajun komisaris polisi, komisaris polisi dan ajun komisaris besar polisi.

"Tidak etis nama ini saya berikan kepada Anda," ujar Erwin Hasibuan kepada VIVAnews.

Pada Jumat  24 Oktober 2008 polisi menggrebek sebuah kamar suit di Hotel Sultan. Didalam kamar ditemukan dua buah meja bunda dan peralatan judi.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 91.750.000, 12 unit telepon seluler, empat kartu remi warna merah dan biru, satu buah kunci mobil Honda, satu kotak mika tembus pandang berisi 88 koin, dua paspor atas nama SG dan AR, tiga buah buku tabungan tahapan BCA atas nama S, lima buah jam tangan wanita serta empat lembar uang kertas masing-masing US$ 100.

Sebanyak 15 penjudi ditangkap polisi saat itu, termasuk seorang komisaris sebuah perusahaan swasta berinisial BT.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024