VIVAnews - Kejaksaan Agung segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum. Tersangka baru ini adalah orang yang paling bertanggung jawab di PT Sarana Rekatama Dinamika.
"Direktur Utama, dia yang paling bertanggung jawab," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Selasa, 25 November 2008. Namun, Marwan masih belum mau mengungkapkan siapa yang dimaksudnya itu.
Seperti diketahui, perjanjian antara PT Sarana Rekatama Dinamika dan Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ditandatangani oleh pimpinan masing-masing lembaga. PT Sarana diwakili Direktur Utamanya, Yohannes Waworuntu, sedangkan dari pihak koperasi diwakili Ali Imran Djanah.
Menurut Marwan, dirinya tinggal menandatangani penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sarana itu. "Tinggal tanda tangan saja," ujarnya.
Dalam kasus ini, kejaksaan menduga negara telah dirugikan sampai Rp 400 miliar dari nilai total proyek 1,2 triliun. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syamsudin Manan Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian juga dengan dua pendahulunya, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita.
Kejaksaan juga telah menggeledah Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum dan Koperasi Pengayoman. Dari dua tempat itu, kejaksaan menyita Rp 20,8 miliar. "Itu sisa uang proyek," ujar Marwan. Dari dua tempat itu, kejaksaan juga menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek sistem administrasi badan hukum.
Selain penyitaan, kejaksaan juga sudah memblokir lima rekening milik PT Sarana yang berada di Bank Danamon, serta rekening penampung kejaksaan di Bank Nasional Indonesia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Kamis 25 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair
Bandung
38 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Kamis 25 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp300 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Selengkapnya
Isu Terkini