Hari Ini, MK Putuskan Tiga Sengketa Pilkada

VIVAnews –  Mahkamah Konstitusi, Rabu 26 November 2008, akan menggelar lima sidang sengketa pilkada. Tiga diantaranya, diputuskan hari ini.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Menurut jadwal di situs Mahkamah, Pada pukul 10.00 WIB, majelis pleno hakim konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilkada Kabupaten Biak Numfor. Sengketa dimohonkan oleh pasangan calon bupati, Reyneilda M. Kaisiepo dan Max Richard Funawami Krey atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Biak Numfor tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2008

Setelah itu, pukul 11.00 WIB, giliran putusan sengketa pilkada Kabupaten Wajo dibacakan. Sengketa ini diajukan pasangan D.H.A. Asmidin dan H. Mohammad Ridwan.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Sejam kemudian, pukul 12.00 WIB, majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilkada Kabupaten Luwu yang diajukan pasangan Basmin Mattayang dan Buhari Kahar Muzakkar.

Dua permohonan sengketa pilkada juga akan diperiksa hari ini yakni Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang yang diajukan pasangan calon Daniel Banunaek dan Alexander Nakamnanu. Sengketa yang sama juga diajukan pasangan calon Herson Tanuab dan Vivo Henu Ballo.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi
Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024