RI Harus Ubah Ekonomi SDA ke Industri Kreatif

VIVAnews - Indonesia harus mengubah paradigma sistem perekonomian nasional. Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) di Departemen Hukuman dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Andi Noorsaman Sommeng menyatakan perlu ada perubahan dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis industri kreatif.

"Sumber daya alam sudah tidak lagi memadai untuk ekspor sehingga devisa terus menurun," kata Andi dalam diskusi 'Arti Penting dan Manfaat Sistem HKI dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia' di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 26 November 2008.

Industri kreatif, ujar Andi, merupakan gelombang baru perekonomian dunia. Sebelumnya ekonomi dunia bergerak dengan basis pertanian, industri, dan ilmu pengetahuan.

Industri kreatif menurut Andi sangat potensial untuk dikembangkan karena berawal dari pemikiran dan penemuan manusia yang terus diperbarui. Maka HKI merupakan elemen utama dalam mengembangkan industri kreatif. Namun karena berbasis pemikiran manusia, industri ini membutuhkan pengakuan dan aturan tersendiri.

Departemen Perdagangan telah meluncurkan roadmap industri kreatif. Di dalamnya terdapat 14 kelompok industri yang tergolong industri kreatif. Antara lain, periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan, desain, dan fesyen. Selain itu juga film, musik, seni pertunjukan, percetakan dan penerbitan, riset dan pengembangan, piranti lunak, penyiaran, dan permainan interaktif.

Menurut Andi, industri kreatif menyumbang banyak bagi perekonomian nasional. Misalnya membuka lapangan pekerjaan. Pada 2006 saja, industri yang banyak berkembang di kota-kota seperti Bandung, Yogyakarta, dan Denpasar ini menyerap 21 juta pekerja. Sementara itu, sejak 2002 industri ini juga telah memberi pemasukan sebesar Rp 104,6 triliun bagi kas negara. Industri ini juga berperan penting dalam memberi identitas terhadap nilai budaya dan pariwisata Indonesia di dunia internasional.

Andi mengatakan, untuk memperkuat industri kreatif, para kreator, inovator, dan desainer harus dipenuhi hak ekonominya dengan aturan HKI. Pengamat hukum Justisiari Kusumah menyetujui pendapat Andi tersebut. Menurut Justisiari, pelanggaran HKI akan menghilangkan kepercayaan luar negeri dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. "Akibatnya tidak positif terhadap upaya perlindungan kreativitas," katanya.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024