Pengambilalihan Bank Century

Robert Tantular Ditangkap di Senayan

VIVAnews - Markas Besar Polri telah menangkap salah satu pendiri Bank Century, Robert Tantular. Pengusaha yang memiliki Bank Century melalui sejumlah perusahaan, termasuk First Gulf Asia Holdings itu, ditangkap di kantornya di Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan ditangkap di kantornya, di Senayan," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2008.

Penangkapan Robert itu dilakukan tim dari Unit II, Direktorat II Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse dan Kriminal. Penangkapan yang dilakukan tanpa perlawanan itu dipimpin langsung Kepala Unit II Ajun Komisaris Besar Polisi, Mudi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan dan penyidikan. Statusnya menjadi tersangka," lanjut Susno.

Seperti diberitakan VIVAnews, Selasa, 25 November 2008, Bank Indonesia tidak akan membiarkan pemegang saham pengendali PT Bank Century Tbk pergi meninggalkan Indonesia. Menurut Deputi Gubernur BI, Hartadi Sarwono, pemilik Bank Century bukan lari dari Indonesia. Tetapi, memang tinggal di luar negeri.

Pemegang saham yang dimaksud adalah Rafat Ali Rizfi dari Pakistan dan Alwarraq Hesham dari Arab Saudi. Alwarraq juga menjadi Komisaris Utama dan menjadi pemilik melalui First Gulf Asia Holdings. Sedangkan, satu pemegang saham pengendali lainnya, yakni Robert Tantular, warga negara Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal seluruh petinggi dan pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC). Pencekalan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Jumat, 21 November 2008.

Petinggi Bank Century yang juga dicekal yakni Komisaris Utama Sulaiman Ahmad Basyir, Wakil Komisaris Utama Hesham al-Warraq, Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim, Wakil Direktur Utama Hamidy, Direktur Pemasaran Sriyono, dan jajaran pemegang saham. Pencekalan juga berlaku bagi salah satu petinggi lainnya, Robert Tantular.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

Identitas para korban kebakaran telah diketahui.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024