VIVAnews - Terdakwa pembunuh aktivis HAM Munir, Muchdi Purwoprandjono, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa yakin bahwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.
"Muchdi Pr secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada Muchdi Pr penjara selama 15 tahun," ujar koordinator Jaksa Penuntut Umum, Cyrus Sinaga, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2008.
Jaksa menilai, ada beberapa hal dan tindakan yang memberatkan Muchdi selama di persidangan. Pertama, Muchdi dinilai merusak citra aparatur negara, tidak berterus terang dalam persidangan, dan kurang sopan dalam persidangan. "Hal yang meringankan, Mucdhi telah mengabdi kepada negara serta memperoleh bintang dan tanda jasa," ujar Cyrus di hadapan ketua majelis hakim Suharto.
Muchdi diduga terlibat dalam pembunuhan Munir pada 7 September 2004. Munir meninggal dunia di atas pesawat dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta. Kemudian hari diketahui Munir meninggal karena diracun.
Pollycarpus Budihardjo, yang menurut kejaksaan berprofesi sebagai petugas intel, terlibat dalam pembunuhan itu. Dugaan jaksa, Pollycarpus membunuh Munir berdasarkan perintah Muchdi yang saat itu salah seorang Deputi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Di tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung, Pollycarpus telah divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Selengkapnya
Partner
Drama Pinalti Timnas Indonesia VS Korsel di Piala Asia U-23, Untung Wasit Anulir Tendangan Hubner
Medan
10 menit lalu
Penentuan laga lewat adu inalti, usai kedudukan imbang 2-2 selama 120 menit. Adu penalti berlangsung penuh drama. Justin Hubner nyaris membuat suporter Indonesia menangis
Mall di Jalan Jembatan Merah, Kota Surabaya. Atau yang dikenal dengan Jembatan Merah Plaza (JMP), dikabarkan akan berhenti beroperasi alias tutup pada akhir Bulan April.
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair
Bandung
12 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Jumat 26 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024
Malang
18 menit lalu
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku bersyukur dan bangga Indonesia U23 lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil memulangkan Korea Selatan U23.
Selengkapnya
Isu Terkini