Suap BI ke DPR

Hamka: Saya Sudah Lapor ke Paskah Suzetta

VIVAnews – Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta diduga tahu soal aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Ketika itu Paskah adalah anggota DPR di komisi itu.

Kabar Duka Ade Paloh Meninggal Dunia

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Desember 2008, Hamka Yandhu mengatakan ketika dihubungi Anthony Zeidra Abidin untuk bertemu perwakilan BI, dia menemui Paskah Suzetta.

”Saya konfirmasi ke ketua komisi, Paskah. Pak Paskah bilang, ya sudah, ikuti saja,” katanya menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Masrurdin Chaniago.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Hamka Yandhu dijadikan terdakwa  kasus aliran dana BI bersama mantan rekannya di Komisi Perbankan, Anthony Zeidra Abidin.

Dalam persidangan, Hamka tak hanya mengaku menerima bagian dana sebesar Rp 500 juta dari BI. Dia juga membeberkan nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari Bank Indonesia dengan jumlah bervariasi, salah satunya adalah Paskah Suzetta.

Resmi Jadi WNI, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia Vs Vietnam

Paskah yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas disebut sebagai penerima terbesar, yakni sebesar Rp 1 miliar.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.

LPEI Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024