Thailand Gelar Pemilu Ulang 11 Desember

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Thailand (EC), Apichart Sukhagganond, kemarin mengatakan bahwa pemilihan umum ulang untuk anggota parlemen akan dilangsungkan pekan depan, 11 Desember 2008. Pemilihan dilakukan karena Selasa lalu, Mahkahmah Konstitusi (MK) Thailand membubarkan partai yang sedang berkuasa People Power Party (PPP), Partai Matchima Thipataya, dan Partai Chart Thai karena tiga partai tersebut terbukti melakukan kecurangan pemilu.

Apichart, seperti dikutip dari kantor berita Xinhua, Kamis 4 Desember 2008, mengatakan bahwa pemilihan ulang akan diselenggarakan di 26 daerah pemilihan di 22 propinsi di Thailand.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

MK telah melarang semua pimpinan eksekutif ketiga partai untuk ikut pemilu selama lima tahun. Itu merupakan hukuman yang diatur oleh konstitusi 2007. Padahal banyak pimpinan partai yang dibubarkan tersebut adalah anggota parlemen.

Keputusan MK Senin lalu juga membuat Somchai Wongsawat, yang juga menjabat sebagai pejabat sementara Ketua Umum PPP, kehilangan jabatan sebagai perdana menteri dan status sebagai anggota parlemen. Pada 9 Desember 2008, kata Apichart, EC akan meminta pengawas kabinet untuk mempertimbangkan penerbitan keputusan raja tentang penyelenggaraan pemilihan umum.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024