ICW Laporkan Dua Legislator ke KPK

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan dua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua legislator tersebut diduga menerima gratifikasi dari Departemen Agama.

"Kami memiliki bukti dan sudah kami serahkan ke Wakil Ketua KPK, Jasin," kata Koordinator Advokasi Konsumen Publik ICW, Ade Irawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 4 Desember 2008.  Namun, Ade belum bersedia menyebutkan nama kedua legislator tersebut.
 
Ia menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut berupa biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta. Data yang mereka serahkan merupakan bukti awal sehingga Ade berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut lebih lanjut.

Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan keterlobatan petinggi di Departemen Agama tersebut. "Data dan bukti awalnya juga sudah kami serahkan ke KPK," jelasnya.

Bluebird Hadirkan Layanan Baru, Pakai Toyota Voxy
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi

Kasus Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Hotel, Polisi Tangkap 2 Pria

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun ditemukan tewas di dalam kamar hotel kawasan Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024