Empat Tahun Simpan Logistik Pemilu

KPU Miliki Payung Hukum Bayar Sewa

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akhirnya memiliki payung hukum untuk membayar sewa gudang tempat penyimpanan sisa kertas Pemilu 2004. Namun pembayaran baru dapat dilakukan pada 2009.

"Kami diminta membuat surat pengakuan utang, dan itu bisa menjadi payung hukum untuk membayar," kata Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum, Dalail, di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008.

Seperti diberitakan sebelumnya, sisa kertas untuk pelaksanaan Pemilu 2004 saat ini masih tersimpan di gudang milik PT Leces dan PT Surabaya Agung. Dua perusahaan itu menagih sewa gudang yang nilainya mencapai Rp 15 miliar. Untuk biaya sewa di gudang PT Leces selama empat tahun, komisi diharuskan membayar sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan PT Surabaya Agung menagih Rp 7 miliar untuk biaya sewa selama empat tahun.

Menurut Dalail, surat pengakuan utang itu keluar setelah komisi berkonsultasi dengan Departemen Keuangan. Kemudian, Departemen Keuangan menyarankan agar komisi membuat surat pengakuan utang. Selain itu, komisi juga diminta menghitung ulang biaya sewa gudang selama empat tahun itu. "Departemen Keuangan masih menghitung apakah biaya sewa gudang itu wajar atau tidak," ujarnya.

Mengenai pembayaran, Dalail menyatakan, komisi tidak dapat membayarnya pada tahun ini juga. Karena mata anggaran yang tersisa hanya Rp 10 miliar, sedangkan komisi harus membayar Rp 15 miliar. "Sehingga bisa dibayarkan mulai tahun anggaran 2009," jelasnya.

Setelah urusan sewa gudang selesai, komisi akan melelang sisa kertas suara tersebut. "Uang hasil pelelangan nantinya akan dimasukkan ke kas negara," tutupnya.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024