Kepala Staf AL: 779 Kasus Pelanggaran Pidana

VIVAnews - Tindak kejahatan dan pelanggaran pidana yang dilakukan personel TNI Angkatan Laut (AL) selama tahun 2008 dilaporkan meningkat. Kondisi ini membuat merasa prihatin atas adanya peningkatan kasus.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, tindak kejahatan dan pelanggaran pidana yang dilakukan personel TNI AL berjumlah 779 kasus," ujar Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno.

Hal itu dikatakan Tedjo usai serah terima jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 10 Desember 2008. Menurut dia, jumlah kasus tahun ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan pelanggaran hukum 2007. "Kita semua merasa prihatin atas kondisi ini karena dengan peningkatan kasus laut," tegas Tedjo.

Meski sudah terbentuk Polisi Militer di jajaran TNI Angkatan Laut, lanjut Tedjo, bukan berarti segala bentuk pelanggaran hukum dan pelanggaran sipil anggota secara otomatis akan hilang atau dapat diatasi dengan tuntas. Untuk itu, kata Tedjo, pembinaan disiplin personel harus dapat dilaksanakan secara terus menerus, konsisten dan sinergis. "Ketaatan hukum dan disiplin tinggi menjadi salah satu modal dasar personel," tutur Tedjo.

Acara ini dilakukan untuk menyerahkan jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, dari Brigjen (Mar) Sapardi kepada Kolonel Laut (PM) Kingkin Suroso. Sapardi akan menempati posisi baru sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Informasi Teknologi Militer di Markas Besar TNI. Berbagai atraksi beladiri para prajurit memeriahkan acara ini.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC
Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024