VIVAnews - Tim pengacara terdakwa Anthony Zeidra Abidin protes kepada Jaksa Penuntut Umum. Mereka merasa jaksa memperlakukan kliennya dengan tidak adil dan menjatuhkan tuntutan dua tahun lebih berat dibanding terdakwa lainnya, Hamka Yandhu.
"Mereka berlaku tidak adil, kenapa distribusinya (Hamka) tidak disinggung," ujar pengacara Anthony, Maqdir Ismail, usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008.
Jaksa sebelumnya menuntut Anthony enam tahun penjara. Namun, Hamka dituntut lebih ringan dua tahun. Jaksa juga mendenda keduanya Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar kerugian negara sebesar Rp 21,7 miliar secara bersama-sama. Jaksa menilai Hamka dan Anthony secara sah terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Maqdir, peran Hamka dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia lebih banyak dibanding kliennya. Hamka, lanjut Maqdir, memiliki peran dalam membagikan dana kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. "Seharusnya dia dituntut lebih tinggi.
Sebelumnya, Jaksa menilai yang memberatkan Anthony dalam kasus ini adalah sebagai penyelenggara negara telah mencoreng nama Dewan Perwakilan Rakyat. "Terdakwa juga tidak jujur dan berbelit-belit dalam selama persidangan," jelas KMS Roni.
Sedangkan untuk Hamka Yandhu, Jaksa menilai terdakwa telah membantu dalam pengungkapan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Dalam sidang, Hamka membeberkan nama-nama penerima dana yayasan itu. Salah satunya adalah Paskah Suzetta yang disebut menerima Rp 1 miliar.
Baca Juga :
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran di 66 Titik, Catat Lokasinya
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
5 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini