Warga Kupang Tewas Dibakar

Polisi Belum Menerima Laporan Keluarga

VIVAnews - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan belum tahu kasus pembunuhan wanita yang diduga dibakar kekasihnya di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kupang NTT.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sam Kawengian mengatakan, polisi belum mendapat informasi yang jelas soal itu.

"Secara pasti kami belum tahu penyebab kematiannya, sebab tidak ada laporan yang jelas," tutur Sam Kawengian saat dihubungi wartawan, Kamis 11 Desember 2008.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Padahal menurut kesaksian warga, pembakaran itu sudah terjadi pada Jumat 5 Desember 2008. Disebutkan pelakunya adalah JHL, 30 tahun, yang cemburu dengan kekasihnya itu.

Bertempat di rumahnya di Manulai II, tersangka mengguyur tubuh kekasihnya, Desi Kana, 29 tahun, dengan lima liter bensin. Lalu menyulutnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum WZ Yohanes Kupang. "Dia sempat dirawat di rumah sakit," kata Marcel Radja, kerabat Desi.  Korban tewas dalam perawatan pada Selasa 9 Desember 2008.

Menurut keluarga korban, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTT, namun belum ada tindaklanjut. "Malah pelaku dibiarkan berkeliaran secara bebas, terus terang kami sangat menyesal dengan sikap aparat yang kurang merespons laporan anggota keluarga," kata Marcel.

Laporan: Jemris Fointuna/Kupang

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024