Usul Bangun Gedung dan Penjara

Agung: KPK Belum Bahas di Komisi Hukum

VIVAnews - Usul Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menambah anggaran sebesar Rp 90 miliar, untuk membangun gedung dan ruang tahanan, ditangguhkan. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, komisi antikorupsi seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Hukum.

"Hal ini belum dibahas di Komisi III, karena secara prosedur harus terlebih dahulu dibahas di Komisi Hukum," kata Agung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat 12 Desember 2008.

Mengenai rencana pembangunan ruang tahanan sendiri, menurut Agung, komisi antikorupsi juga harus menjelaskan terlebih dahulu apakah orang yang ditahan itu akan seterusnya berada di tahanan komisi atau hanya sementara. "Ini harus dibahas terlebih dahulu untuk dikaji tujuan pembangunan penjara itu," kata Agung.

Meski demikian, lanjut Agung, saat ini jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sudah melebihi kapasitas. "Saat ini, Cipinang menampung hampir 3.000 tahanan, sementara kapasitas normalnya 1.200 orang," ujar Agung.

Sebelumnya, komisi antikorupsi mengajukan penambahan anggaran Rp 90 miliar untuk membangung gedung dan ruang tahanan. Namun, permohonan komisi antikorupsi ini ditangguhkan Dewan.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024