VIVAnews - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukthie Fadjar, menyatakan terdapat kesalahpahaman di masyarakat mengenai perselisihan dan pelanggaran dalam Pemilu. Dalam Temu Wicara Mahkamah Konstitusi dengan 22 partai politik, Mukthie menjelaskan, perbedaan kedua istilah itu.
Pelanggaran dalam Pemilu berupa tindak pidana, sehingga harus diselesaikan di pengadilan. Sementara ''Perselisihan berada pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,'' kata Mukthie dalam acara yang berlangsung di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2008.
Pelanggaran dalam Pemilu bisa membuat asas-asas Pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil terganggu. Dalam aturan Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, pelanggaran-pelanggaran pidana ini harus sudah diputus pengadilan lima hari sebelum Komisi Pemilihan mengumumkan hasil perhitungan suara.
Menurut Mukthie, aturan itu untuk menghindari putusan pengadilan berimbas pada penghitungan akhir. "Inilah bedanya dengan aturan Pemilu 2004," ujar Mukthie.
Mahkamah Konstitusi sendiri menurut pasal 2 UU No 24Tahun 2004 merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi juga berwenang mengadili perselisihan Pemilu.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
2 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Intip Fakta Menarik Liza Natalia, Tinggalkan Karier Sebagai Biduan demi Menjadi Instruktur Zumba
JagoDangdut
26 menit lalu
Lantas apa saja fakta menarik Liza Natalia yang kini tinggalkan profesi sebagai penyanyi dangdut dan beralih sebagai instruktur Zumba? Berikut ini ulasannya!
Selengkapnya
Isu Terkini