Lokasi SIM-STNK Keliling

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin 15 Desember 2008, tersebar di wilayah Jakarta.


Jakarta Utara     di depan Mega Mall Pluit.
Jakarta Pusat     di depan Gedung PELNI, Gajah Mada.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Sean Gelael dan Tim WRT 31 Paling Terdepan, Raih Posisi 1 di Imola
Minyak kayu putih dicampur ke tangki bensin

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

Dilansir VIVA Otomotif dari laman TikTok Prabz Garage, video menunjukkan seorang pengendara motor Honda Vario sedang meneteskan minyak kayu putih pada lubang bensin.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024