RUU Mahkamah Agung

Komisi Yudisial Diposisikan Mengawasi Hakim

VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat, Lukman Hakim Saifudin, mengatakan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung memposisikan Komisi Yudisial sebagai pengawas para hakim.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

“Selama ini masyarakat sepertinya memasalahkan usia saja. Padahal usia bukan hal yang paling penting. Sebab RUU sudah memposisikan komisi yudisial sebagai pengawas hakim,” kata Lukman ketika diskusi mengenai pro kontra RUU MA di DPR, Rabu 17 Desember 2008.

Lukman mengatakan, ke depan, perpanjangan usia hakim agung tidak mudah dilakukan. Sebab, kata dia, tidak cukup diputuskan melalui Mahkamah Agung saja, melainkan harus mendapat persetujuan DPR. “Jadi Komisi Yudisial dan DPR ikut menentukan hakim agung itu layak atau tidak,” kata dia.

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

Anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, mendukung fikiran Fraksi PPP bahwa perpanjangan jabatan hakim agung tetap melalui persetujuan Komisi Yudisial.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, mengatakan Mahkamah Agung MA merupakan lembaga yang harus direformasi. “Yang paling inti untuk direformasi adalah hakim agungnya,” ujar dia. “Karena segala keputusan ada pada dia.”

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024