Isu Suap RUU MA

Soeripto: Suap Itu Memalukan

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto meminta agar isu suap di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat diusut aparat penegak hukum.

"Jika isu suap dalam pembahasan Rancangan Undang MA itu benar, itu sangat memalukan bagi Komisi Hukum," kata Soeripto di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 18 Desember 2008.

Selain itu, ia mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tetap pada pendiriannya semula bahwa batas usia hakim agung tetap 67 tahun, bukan 70 tahun."RUU MA akan agendakan pembahasannya di Paripurna pukul 2 siang," ujarnya.

Terkait soal revisi Undang-Undang Komisi Yudisial, Soeripto mengatakan pengesahannya tidak mungkin tahun ini. Sebab, Soeripto mengaku Dewan selalu tidak quorum setiap pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Yudisial. "Mungkin teman-teman Komisi III (Hukum) lelah setelah pembahasan RUU Mahkamah Agung," ujar politisi dari PKS itu.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum lainnya, Lukman Saifuddin berjanji pengesahan RUU Mahkamah Agung yang lebih cepat tidak akan menyandera RUU Komisi Yudisal, RUU Mahkamah Konstitusi, dan Kekuasaan Kehakiman.

"Tidak masalah meski tidak bersamaan karena tidak ada pasa yang saling bertentangan," kata dia.

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA
Starbucks Indonesia menyerahkan ribuan buku untuk anak-anak.

Hari Buku Sedunia, Starbucks Indonesia Serahkan 8.769 Buku untuk Anak-anak

Ribuan buku tersebut merupakan donasi dari para pelanggan Starbucks Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024