Al Amin Boyong Eks PRT ke Sidang Cerai

VIVAnews - Sidang cerai Kristina dan Al Amin berlanjut. Kali ini pria yang kini mendekam di tahanan itu menggandeng eks pembantu rumah tangganya (PRT-red.), Yuliani.

Perempuan itu bekerja di Kompleks DPR Kalibata tempat tinggal Kristina dan Al Amin sejak akhir 2007. Selama enam bulan, Ia lalu keluar.

Dalam persidangan, pihak Al Amin melakukan cek silang gugatan Kristina dan fakta yang didapat dari saksi eks PRT itu. "Kalau mereka punya masalah kan yang tahu hanya mereka berdua, atau orang yang ada di rumah itu. Jadi sangat relevan kalau dia dimintai kesaksian," ujar kuasa hukum Al Amin, A.C Kurnia usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 18 Desember 2008 siang.

Sementara pihak Kristina menanggapi keterangan Yuliani dengan santai. "Isi keterangan saksi sejalan dengan gugatan kita," kata kuasa hukum Kristina, Herlina.

Sidang akan kembali digelar 30 Desember mendatang. Hakim masih memberi kesempatan Al Amin menghadirkan saksi lain.

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

PPK akan bekerja selama delapan bulan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024