Ribuan Narkoba dan VCD Porno Dimusnahkan

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti kasus pidana pada periode 2007-2008. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba, psikotropika, minuman keras dan barang bajakan.

Semua barang bukti diamankan bersama dengan 638 tersangka dan 460 perkaranya. Jumlahnya antara lain, ganja sejumlah 56.015,5998 gram,dengan 269 terpidana, heroin (399,4665 gram dengan 191 terpidana), psikotropika (180,8028 gram dengan 178 terpidana).

Sementara untuk psikotropika jenis tablet ada 8.723 butir dan 33.682 VCD dan DVD bajakan, serta minuman keras berjenis MMEA sebanyak 21.230 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Harimuladi mengatakan, seluruh narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Minuman keras dimusnakan dengan digilas mengunakan alat berat.
 
Meski dihadiri jajaran pejabat Jakarta Selatan seperti Walikota Syahrul Efendi, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Iwan Kurniawan dan Badan Narkotika Nasional, sejumlah petugas kejaksaan tidak malu-malu mengambil minuman keras yang akan dimusnahkan.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024