BEI Beri Peringatan Tertulis Antaboga

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. Perusahaan efek itu tidak mengirimkan laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) harian sebanyak tiga kali.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat

"Perusahaan itu tidak mengirimkan laporan MKBD harian untuk posisi tanggal 9, 12, dan 16 Desember 2008," kata Direktur Perdagangan Fixed Income, Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu dalam keterbukaan informasi bursa di Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.

Berdasarkan situs BEI, MKBD Antaboga tercatat sebesar Rp 32,59 miliar. Hingga saat ini, otoritas bursa juga masih menghentikan sementara aktivitas transaksi Antaboga.

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

Perusahaan efek itu disuspensi sejak 4 Desember 2008. Penghentian sementara aktivitas perdagangan broker berkode SY itu terkait dengan pelaporan MKBD yang tidak akurat.

BEI menilai Antaboga kurang tertib administrasi. Secara internal, pengelolaan administrasi perusahaan efek tersebut tidak rapi.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Menurut bursa, suspensi Antaboga juga terkait dengan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang diinvestasikan pada produk investasi yang tidak terdaftar.

Apel persiapan keberangkatan bantuan kemanusiaan Indonesia ke Gaza

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

 Bantuan kemanusiaan Indonesia via udara atau airdrop untuk warga Gaza, Palestina, diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C-130 J milik TNI Angkatan Udara

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024