102 Rekening Liar

MA Siap Diperiksa KPK

VIVAnews - Departemen Keuangan melaporkan ada 260 rekening liar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 102 Diantaranya milik Mahkamah Agung. Badan peradilan tertinggi di Indonesia itu pun menyatakan siap diperiksa komisi antikorupsi.

"Kami siap untuk diperiksa," kata Pelaksana Tugas Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.

Departemen Keuangan telah menyerahkan surat kepada KPK untuk meneliti 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. Dari total rekening liar itu, yang paling tidak transparan adalah Mahkamah Agung. Mahkamah dinilai tidak menyerahkan data yang diminta.

Menurut Harifin, mahkamah sudah menertibkan persoalan rekening ke Departemen Keuangan sejak dua tahun lalu. "Tapi kita baru menertibkan satu rekening saja," jelas Ketua Muda bidang Nonyudisial Mahkamah Agung itu.

Mengenai alasan Departemen Keuangan yang mengalami kesulitan untuk meminta mahkamah menertibkan rekeningnya, Harifin beralasan, "Kami sudah koordinasi. Tapi itu urusan sekretariat, hakim agung tidak berurusan dengan itu," ujarnya.

Harifin juga mengaku tidak tahu keberadaan 102 rekening yang dianggap liar itu. Menurutnya, persoalan rekening berada di tangan kepaniteraan dan sekretariat. "Tapi saya akan cek lagi ke bagian kepaniteraan dan sekretariat," ujarnya.

Selain di Mahkamah Agung, rekening liar itu tersebar di berbagai departemen, yakni Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

Mengenai laporan Departemen Keuangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menindaklanjutinya. Jika ada indikasi korupsi, laporan ini akan dinaikkan statusnya.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024