VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menyita data empat perusahaan yang diduga terlibat kasus investasi PT Signature Capital Indonesia.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2008, pihaknya saat ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu akta pendirian Signature, PT Accent Investment Indonesia, PT Ganting Mas, PT Orbital, dan PT Animablo.
Selain itu, dia menambahkan, Mabes Polri juga ikut menyita surat izin usaha dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan permohonan kredit ke PT Bank Century Tbk dari Accent Investment.
Dia juga mengakui, pihaknya sedang memeriksa 10 orang saksi dalam kasus investasi di Signature yang merupakan pelapor dan karyawan. "Saksi korban yang diduga berjumlah 52 orang, diantaranya Sartono Agus, Herawati Miharja, Susiati, dan Andri Gunawan juga ikut dimintai keterangan," jelasnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nama Rafael Struick menjadi salah satu trending topic dalam dunia pemberitaan sepakbola Tanah Air. Pasalnya, pemain berusia 21 tahun itu yang membuka keunggulan Indonesia
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar
Jabar
22 menit lalu
“Secara kultur saya sudah jadi gubernur. Bisa dilihat setiap hari di rumah saya datang sekdes, kades, tokoh dari berbagai tempat hanya untuk mengundang datang ke acara"
Megawati Hangestri, yang sebelumnya membela Daejeon Red Sparks di liga voli Korea, kini telah resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN. Pengumuman bergabun
DANA tidak berhenti memanjakan para penggunanya dengan beragam kejutan menarik. Tentunya, saldo gratis selalu disediakan oleh dompet digital ini bagi para pengguna setian
Selengkapnya
Isu Terkini