Ketua DPR Agung Laksono

Langkah Baik Adukan Gratifikasi Haji ke KPK

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, mendukung langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan dua legislator yang menerima gratifikasi dalam pelaksanaan haji. "Kalau memang itu betul, maka merupakan langkah yang baik diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan juga menemukan hal serupa," kata Agung.

"Bila nantinya angket haji juga menemukan hal seperti itu, juga laporkan saja ke KPK untuk ditindaklanjuti. Dugaan-dugaan gratifikasi ini muncul antara lain karena sementara di negara-negara lain tarif haji turun namun pelayanan lebih baik, sebaliknya di Indonesia, tarif haji naik dan pelayanan makin buruk," kata Agung di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2008,

Agung merupakan legislator penandatangan ke-121 usulan angket haji. Para inisiator ini menilai ada yang tak beres dalam pelaksanaan haji tahun ini, di mana tarif naik namun pelayanan memburuk.

Pada Jumat, 19 Desember 2008 lalu, ICW menyerahkan bukti-bukti dua legislator menerima gratifikasi berbungkus biaya perjalanan pada 2005-2006 sebesar Rp 500 juta. Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan korupsi mengenai penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 ke KPK. ICW menduga dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024