BI Rate Tinggi

Bunga Kredit Mobil Melejit Jadi 20 Persen

VIVAnews - Suku bunga kredit kendaraan bermotor untuk mobil yang semula masih 11-12 persen dari Januari - September melejit menjadi 20 persen sejak Oktober 2008.

"Ketatnya likuiditas dan kenaikan bunga acuan BI Rate menyebabkan sumber dana perusahaan pembiayaan dari bank mengalami kenaikan," ujar Presiden Direktur BCA Finance, Roni Haslim di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2008. Saat ini, BI Rate di kisaran 9,25 persen.

Selain kenaikan suku bunga, perusahaan pembiayaan juga menaikkan uang muka dari semula 10 persen menjadi melebihi 20 persen.

Akibat kenaikan bunga dan uang muka tersebut, mulai Oktober, permintaan masyarakat akan kendaraan bermotor berkurang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Wiwie Kurnia juga menyebutkan suku bunga kredit kendaraan bermotor sangat bergantung pada BI Rate dan likuiditas perbankan.

Namun, penurunan BI Rate terkadang tidak diikuti oleh bunga kredit perbankan karena ketatnya likuiditas bank. Karena itu, dia menekankan perlu dilakukan upaya pemerataan likuiditas serta penjaminan pinjaman antarbank sehingga bank besar tidak ragu memberikan pinjaman ke bank kecil.

Deretan Artis Rayakan Idul Fitri di Tanah Suci Mekkah
Bangkai mobil Gran Max yang kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek

Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 ke Ibunya: Mah Aa Mau Pulang

Kisah pilu datang dari ibu Muhammad Nazaki (Zaki) salah satu korban tewas dalam insiden kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat Senin, 8 April 2024

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024