Dugaan Suap KPPU

KPK Ambil Foto M Iqbal

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap, Mohammad Iqbal. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini akan menjalani pemeriksaan terakhirnya.

Iqbal tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 24 Desember 2008, sekitar pukul 09.45 WIB. Namun dia tidak mau berkomentar saat turun dari mobil tahanan.

Iqbal tertangkap bersama mantan bos PT First Media, Billy Sindoro, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan Iqbal, komisi menemukan Rp 500 juta dari alam tas berwarna hitam yang sedang dibawa Iqbal. Uang itu diduga suap yang diberikan Billy terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro atas penayangan Liga Inggris. Baik Iqbal maupun Billy ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Iqbal, Maqdir Ismail menyatakan, pemanggilan hari ini dalam rangka penyelesaian berkas penyidikan. "Hari ini pengambilan foto untuk pemberkasan," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.

Dalam persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro terungkap, dia sering berkomunikasi dengan Iqbal sebelum hingga setelah putusan sengketa hak siar Liga Inggris dibacakan majelis hakim komisi antimonopoli. Billy bahkan pernah menitipkan injunction (usulan putusan) kepada Iqbal, yang merupaka anggota majelis perkara hak siar Liga Inggris.

Dalam putusan, komisi antimonopoli memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.

Majelis mengeluarkan putusan pada 29 Agustus 2008 yang mencantumkan amar injuction yang diinginkan terdakwa. Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.

Usai putusan dibacakan, Billy juga gencar menghubungi Iqbal. Billy beralasan ingin membalas budi kepada Iqbal. Akhirnya keduanya melakukan beberapa kali pertemuan. Dan akhirnya pada pertemuan terakhir di Hotel Aryaduta pada 16 September 2008, komisi antikorupsi menangkap Billy dan Iqbal.

Juergen Klopp Terkejut Liverpool Digasak Atalanta 0-3 di Anfield
Pemberlakuan one way jalan tol Cipali hingga GT Kalikangkung

One Way Tol Kalikangung-Cipali Siang Ini Ditunda, Polri Ungkap Alasannya

Korlantas Polri menunda pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024