VIVAnews - Berkas perkara kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum sudah hampir selesai. Kejaksaan menargetkan menyelesaikan empat berkas untuk empat tersangka pada akhir Januari 2009.
"Kami masih menunggu audit BPKP saja, mudah-mudahan akhur Januari bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 26 Desember 2008.
Marwan menjelaskan, empat berkas itu adalah milik tiga tersangka, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Berkas terakhir adalah untuk tersangka Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Woworuntu. "Berkas mereka tinggal dijilid saja," jelasnya.
Mengenai berkas bagi tersangka kelima, mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Amran Janah, Marwan menjelaskan, "Akan dilimpahkan bersamaan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Saat ditanya apakah jumlah tersangka akan bertambah, Marwan menyatakan, "Kita lihat saja perkembangannya, karena dari rekanan kan baru satu," ujarnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang disinyalir merugikan negara sebesar 400 miliar tersebut. Tiga diantaranya mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yusnus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Pihak Kejaksaan baru menetapkan satu tersangka dari pihak rekanan yakni Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Woworuntu.
Awal minggu ini kejaksaan menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Depatermen Kehakiman (KKPDK), Ali Amran Jannah sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan belum dijadiwalkan pemeriksaannya. Kejaksaan juga masih menunggu hasil audit dari BPKP. Marwan menyampaikan hasil perhitungan sementara dari BPKP sementara hampir 380 M.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 akan menyuguhkan duel sengit antara Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan. Temukan prediksi pertandingan, kondisi terbaru tim.
KPU Kota Batu : Jika Daftar Calon Kepala Daerah Caleg Terpilih Harus Mundur Sebagai Legislator
Malang
12 menit lalu
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan jika pihaknya akan mengacu aturan tersebut meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tengah digodok.
Partai Golkar Cilegon nampaknya hanya mengusung Robinsar sebagai Calon Walikota Cilegon 2024-2029. Sinyal kuat itu terucap dari Ketua Dewan Pertimbangan Golkar.
Istri mantan Bupati Sumenep dua periode Abuya Busro Karim tersebut menyerahkan berkas pendaftarannya ke DPC PKB Sumenep didampingi suami tercinta dan para pendukungnya.
Selengkapnya
Isu Terkini