Karni Ilyas

Bisa Menjadi Negeri Bar-bar

Kinerja kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat. Apalagi setelah muncul dua persoalan besar dalam dua bulan terakhir ini. Pertama adalah tudingan kepada sejumlah jenderal di kepolisian yang diduga dalam perjudian, kemudian dihentikannya penyidikan kasus pembalakan liar di Riau.

Jika melihat secara menyeluruh, harus kita akui tak semua yang dilakukan aparat kepolisian bernilai buruk. Dari sisi keamanan, kinerja Polri sudah membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bisa dilihat dari penanganan sejumlah kasus-kasus besar yang rata-rata terungkap. Misalnya penanganan kasus terorisme, Polri boleh dibilang berhasil. Faktanya sejumlah tersangka teroris sudah tertangkap. Polisi dapat menekan aksi-aksi teroris.

Penanganan kasus narkoba juga bagus. Cukup banyak kasus yang terungkap. Dari kerja kepolisian pula bisa diketahui bahwa jaringan narkoba di Indonesia sudah cukup besar. Berton-ton narkoba telah disita, dulu ini tak tersentuh. Banyak tersangka yang tertangkap. Gembong narkoba yang beroperasi dari mana saja juga sudah ditangkap polisi. Ini berarti sebelum-sebelumnya belum tertangani dengan baik.

Begitu juga penanganan pembalakan liar, secara umum penangannya sudah baik. Memang ada satu dua kasus yang muncul. Sama halnya dengan perjudian yang pernah sangat bebas di negeri ini, dalam beberapa tahun terakhir polisi sudah memberantasnya. Ini artinya, polisi sudah menjalankan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, menyangkut pelayanan publik di kepolisian masih sangat kurang. Masih jauh dari harapan masyarakat banyak. Misalnya, jika ada laporan dari masyarakat kecil terkadang kasusnya tak tertangani dengan baik. Kalau pun ditangani terlihat sangat lamban.

Itu sangat mengecewakan masyarakat kecil. Mereka harus bolak-balik ke kantor polisi untuk mencari tahu nasib laporannya. Padahal dia mesti naik angkutan umum dan meninggalkan pekerjaannya. Ini sungguh mahal harganya bagi orang kecil.

Memang harus kita akui, salah satu penyebab lambannya pelayanan publik di kepolisian adalah  anggaran yang rendah. Dulu untuk satu kasus negara hanya menyediakan dana Rp 2,5 juta, sekarang memang ada perubahan sekitar Rp 5-8 juta. Ini memang belum memadai. Untuk biaya perjalanan dalam mengusut satu kasus tentu tak cukup. Apalagi jika sudah lintas pulau, atau provinsi.

Kendati demikian, seorang polisi di Indonesia tetap saja harus memiliki standar moralitas yang tinggi untuk menahan bermacam godaan. Jika tak kuat, maka akan terjerumus dalam kasus. Memang sudah ada satu dua kasus yang menyangkut moralitas kepolisian.

Selain pelayanan publik, kelemahan lembaga kepolisian lainnya adalah dalam penanganan ketertiban. Ini masih sangat kurang. Tentu ini bukan berdiri sendiri pada faktor kepolisian semata. Bisa dilihat dalam kasus kericuhan di beberapa daerah.

Misalnya dalam beberapa pemilihan kepala daerah, selalu saja muncul kerusuhan. Aksi massa sudah merusak. Tetapi polisi tak bertindak tegas. Polisi masih ragu-ragu menindak pelaku anarkis.

Mestinya, polisi menindak tegas pelaku anarkis itu. Jika tidak, akan menjadi contoh bagi yang lain untuk melakukan tindakan yang sama. Lama-lama, negeri ini menjadi bar-bar.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

Karni Ilyas adalah Anggota Komisi Kepolisian Nasional


Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Tulisan ini diambil dari hasiil wawancara wartawan VIVAnews dengan Karni Ilyas, anggota Komisi Kepolisian Nasional.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diduga mengabaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan sampah menjadi listrik. Heru dinilai membiarkan fasilitas p

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024