VIDEO
Please install the Flash Plugin
Kamis, 26 April 2012, 12:16 WIB
Curhat di Facebook, Janda Dua Anak Divonis 4 Bulan
Karena curhat atas perlakuan mantan suaminya di jejaring sosial Facebook, Indah Eka Wulansari, janda dua anak dilaporkan melakukan pencemaran nama baik. Dalam sidang, Indah divonis 4 bulan penjara dengan 8 bulan percobaan.
KOMENTAR
udah, nurut aja.. yang gak punya duit pasti dipenjara..
hmm...hati-hatilah dalam menggunakan jejaring sosial :)
teganya suami sendiri menjebloskan istri. Biasakan menyelesaikan dengan cara-cara kekeluargaan. Inilah perlunya sosialisasi UU ITE
VIDEO LAINNYA
- Misteri Pembunuhan Presiden Kennedy Dengan Proyek UFO Rahasia
- Kawah Patomski, Kawah Misterius Bentukan Alien di Tengah Hutan Rusia
- "The Count" Penipu Ulung Paling Lihai di Dunia
- Hasta Brata, Misteri Ilmu Kepemimpinan Jawa
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Misteri Suara Denting Lonceng Di Komplek Pemakaman Menteng Pulo
- FOTO: Cantiknya Rosnita Putri Wanita Teman Dekat Arya Wiguna



