Muchdi Bebas

Usman Hamid: Ada Bukti yang Belum Diungkap

VIVAnews - Vonis Bebas Muchdi Purwoprandjono tak berarti kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, tuntas. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid mengungkapkan kasus Munir masih panjang.

"Belum tutup buku,  kami lanjutkan penyelesaian kasus sampai terdakwa dihukum," kata Usman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008.

Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir itu mengatakan masih ada bukti baru yang terlewatkan dalam rangkaian persidangan Muchdi, yakni berupa rekaman. "Saya ingat, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri pernah beri tanda ada rekaman. Saya harap bisa dibuka dalam tahap pengadilan berikutnya," tambah Usman.

Tak hanya menyayangkan sikap majelis hakim yang membebaskan Muchdi, Usman mengaku kecewa pada jaksa. Menurutnya, sepanjang sidang, performa jaksa menurun. "Ini jelas terakumulasi dalam tuntutan pidana yang tidak maksimal," kata Usman.

Padahal, lanjut dia, uraian pidana sudah terbukti. Jaksa juga dianggap lamban mengambil inisiatif dan cenderung menunggu hakim, termasuk dalam menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Usman menilai banyak intervensi dalam persidangan terdakwa Muchdi. Misalnya, "Saya curiga banyak yang duduk di situ [di kursi sidang]. Selama ini kami mengalah dan tak mendominasi ruangan sidang. Pihak Muchdi selalu mendominasi, itu membuktikan mereka mendapat fasilitas," kata Usman.








Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?
Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Transaksi jemaah haji nasabah Bank Muamalat semakin dipermudah dengan fitur baru yang diluncurkan pada kartu debitnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024