Laporan Akhir Tahun

Kekerasan Seksual di Jakarta Meningkat Tajam

VIVAnews - Kasus kekerasan seksual di Jakarta meningkat tajam pada 2008. Tahun ini, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta menerima 35 laporan berkaitan dengan kejahatan seksual, meningkat lebih dari 50 persen dibanding 2007 yaitu sebanyak 16 kasus.

 "Pelaku kebanyakan orang dekat, termasuk guru spiritual," kata Direktur LBH APIK Estu Rakhmi Fanani dalam konferensi pers akhir tahun di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008.
 
LBH APIK menggolongkan kasus kejahatan seksual menjadi kasus perkosaan (17 kasus), pencabulan (11 kasus), dan pelecehan seksual (7 kasus). Kejahatan perkosaan dan pencabulan banyak dialami anak-anak perempuan berusia di bawah 18 tahun, sebanyak 11 kasus. Sementara kasus pelecehan
 seksual seluruhnya terjadi pada perempuan berusia di atas 18 tahun.


Estu memaparkan, terdapat tersangka kasus kejahatan sosial yang masih berusia anak-anak, antara 10 hingga 17 tahun. Hal ini menurut Estu, menjadi dilema bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi anak-anak.

Selain 35 kasus kejahatan seksual, 2008 LBH APIK menerima 462 pengaduan. Jumlah itu meningkat dari pengaduan pada 2007, yaitu 378 kasus. Dari total 497 aduan, kasus kejahatan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga mengalami kenaikan signifikan.

Korea Selatan U-23 Beber Situasi Tak Enak Lawan Indonesia U-23
VIVA Militer: Juru Bicara Hamas Palestina, Abu Ubaida (Abu Obeida)

Hamas Melunak, Setujui Konflik dengan Israel Pakai Solusi Ini

Sikap Hamas tiba-tiba melunak dengan bersedia meletakkan senjata dengan imbalan solusi dua negara Israel dan Palestina dengan perbatasan sebelum tahun 1967.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024