Laporan Akhir Tahun

Kekerasan Seksual di Jakarta Meningkat Tajam

VIVAnews - Kasus kekerasan seksual di Jakarta meningkat tajam pada 2008. Tahun ini, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta menerima 35 laporan berkaitan dengan kejahatan seksual, meningkat lebih dari 50 persen dibanding 2007 yaitu sebanyak 16 kasus.

 "Pelaku kebanyakan orang dekat, termasuk guru spiritual," kata Direktur LBH APIK Estu Rakhmi Fanani dalam konferensi pers akhir tahun di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008.
 
LBH APIK menggolongkan kasus kejahatan seksual menjadi kasus perkosaan (17 kasus), pencabulan (11 kasus), dan pelecehan seksual (7 kasus). Kejahatan perkosaan dan pencabulan banyak dialami anak-anak perempuan berusia di bawah 18 tahun, sebanyak 11 kasus. Sementara kasus pelecehan
 seksual seluruhnya terjadi pada perempuan berusia di atas 18 tahun.


Estu memaparkan, terdapat tersangka kasus kejahatan sosial yang masih berusia anak-anak, antara 10 hingga 17 tahun. Hal ini menurut Estu, menjadi dilema bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi anak-anak.

Selain 35 kasus kejahatan seksual, 2008 LBH APIK menerima 462 pengaduan. Jumlah itu meningkat dari pengaduan pada 2007, yaitu 378 kasus. Dari total 497 aduan, kasus kejahatan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga mengalami kenaikan signifikan.

Pengakuan Shin Tae-yong Usai Jordi dan Elkan Baggott Tak Bisa Main Lawan Vietnam
Dalam Kasus penggerekan kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tujuh tersangka dari 26 orang yang ditangkap.

Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka

Selain berbagai jenis narkotika, polisi juga amankan senjata api rakitan, senjata tajam seperti samurai, parang, hingga celurit.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024