Paspampres Ditusuk di Istana Negara

Pelaku Ditangkap Warga Saat Kabur ke Monas

VIVAnews - Hadi Mulyanto, pelaku penusukan terhadap anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Prajurit Dua David pernah dirawat karena sakit jiwa. Dia dirawat pada tahun 1995 di RSAL Mintohardjo.

Demikian dikatakan, Kepala Biro Pers DJ Nachrowi di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2008.

Nachrowi menjelaskan, peristiwa terjadi pukul 09.00 WIB di depan Istana Merdeka. Ketika itu, pelaku berlari dari Mahkamah Agung ke depan Istana Merdeka.

Melihat gelagat yang tidak normal, kemudian Paspampres yang berada di Istana Merdeka menghalangi pelaku masuk ke Istana Merdeka.

Tapi pelaku malah melawan dengan mengeluarkan pisau komando dan kemudian menyayat lengan kiri anggota Paspampres.

Prada David mengalami luka ringan di lengan sebelah kiri. Pelaku kemudian pelaku berlari ke Monas.

Karena masyarakat yang banyak melihat kemudian menangkap pelaku di Monas. Pelaku kemudian diserahkan ke pos Pasmpampres.

Pelaku bernama Hadi Mulyanto, pensiunan TNI AL dari Jawa Timur. Pangkat terakhirnya kopral kepala. "Pelaku diduga stres berat," ujarnya.

Sebab pelaku pada 1995 juga pernah dirawat di RS Mintohardjo karena sakit jiwa. "Istinya juga minta cerai," katanya.

Anggota Paspampres yang mengalami luka ringan hanya dirawat di Pos Kesehatan Paspampres.

100 People Still Missing in Moscow Concert Hall Attack
OTT KPK Basarnas

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pemerintah Indonesia dan Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024